Sumbawa Ikut Penilaian STBM Awards

KabarNTB, Sumbawa – Kabupaten Sumbawa mengikuti penilaian Ssnitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan RI.

Bupati Mahmud.Abdullah dalam sambutannya di badapan Tim penilai dari Kementerian Kesehatan, Rabu 19 Oktober 2022, Bupati Mahmud Abdullah menyampaikan, saat ini Kabupaten Sumbawa telah sukses mengimplementasikan pilar pertama STBM yakni bebas buang air besar sembarangan (Open Defecation Free – ODF).

“Untuk mencapai titik ini, memerlukan proses yang sangat panjang. Sejak tahun 2016 lalu, pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui dinas terkait, puskesmas, kepala desa, lurah, dan lembaga-lembaga mitra terus melakukan berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat agar tidak buang air besar sembarangan,” urai Bupati.

Berbagai upaya untuk menuntaskan persoalan buang air besar sembarangan ini membuahkan hasil di tahun 2022. Pada tanggal 22 januari 2022, bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Sumbawa ke-63, Kabupaten Sumbawa menerima penghargaan dari Gubernur NTb sebagai kabupaten ODF.

“Alhamdulillah pada hari ini, kabupaten Sumbawa kembali mendapat kesempatan dinilai oleh Kementerian Kesehatan RI untuk mendapatkan STBM Awards tingkat nasional. Tentu, ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus berikhtiar, melanjutkan perjuangan ke jenjang selanjutnya, yakni menuntaskan 5 pilar STBM,” ujar Bupati

Selanjutnya di tahun 2023 mendatang, Sumbawa menargetkan dapat diverifikasi sebagai kabupaten STBM, tentunya dengan didukung komitmen anggaran baik dari APBD, APBDES maupun sumber-sumber lain untuk percepatan penuntasan 5 pilar STBM.

“Kami berharap dengan adanya penilaian STBM Awards tingkat nasional ini, semakin memotivasi kami untuk lebih serius lagi dalam mewujudkan Kabupaten Sumbawa sebagai kabupaten STBM,”.

“Kami tidak hanya mengejar piala atau piagam penghargaan, namun yang lebih penting adalah perilaku hidup bersih dan sehat itu dapat menjadi budaya serta kebiasaan yang melekat pada keseharian masyarakat Kabupaten Sumbawa,” demikian Bupati.(JK)

Komentar