KabarNTB, Sumbawa Barat – Pendapatan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022 melampaui target yang ditetapkan. Hal itu terlihat dari nilai APBD Perubahan Tahun 2022 yang telah ditetapkan DPRD pada akhir Agustus lalu.
Nilai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah KSB, Nurullah SE, mengatakan, nilai APBD murni 2022 sebesar Rp 1.076.554.921,752, sementara APBDP yang telah ditetapkan sebesesar Rp. 1.162.982.239.927, termasuk silva. Sebelumnya, silva APBD murni 2022 ditargetkan sebesar Rp 45 miliyar, namun sesuai hasil audit BPKP, nilainya naik menjadi Rp 49 miliyar.

“Artinya target pendapatan (lain-lain yang sah dilluar DAK dan DAU) yang ditetapkan sebesar Rp 100 miliyar, terealisasi hampir 100 persen,” ungkap Nurullah kepada KabarNTB, Senin 3 Oktober 2022.
Realisasi pendapatan yang hampir 100 persen itu, sambungnya, bersumber dari BPHTB Bandara Kiantar, pajak daerah, royalti PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN), pajak air bawah tanah AMMAN, dan bagi hasil pajak dari pemerintah provinsi NTB. “Khusus PAD (pendapatan asli daerah) menyumbang sekitar Rp 25 miliar,” imbuhnya.
Terkait royalti AMMAN tahun 2022, Nurullah mengungkap sesuai Perpres yang terbit pada November Tahun 2021, nilai royalty yang diterima KSB untuk tahun 2022 sebesar Rp 191 miliyar. Tetapi jumlah tersebut susut ketika Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tetntang pembagian royalty terbit menjadi sekitar Rp 75 miliar. Di satu sisi, jika dihitung dari nilai royalty yang disetorkan AMMAN ke pemerintah pusat, nilai seharusnya yang diterima KSB mencapai lebih dari Rp 200 miliyar.
“Kalau tidak ada perubahan Perpres kita tidak bisa meminta dana royalty tersebut. Namun meski demikian dananya tetap ada dan menjadi hak KSB, karena kita sama-sama memegang bukti setoran (royalty) AMMAN ke negara. Dalam rapat dengan Kementerian Keuangan kita bisa mengklaim itu dan mengajukan perubahan nilai sesuai dengan bukti setor yang kita pegang,” demikian Nurullah.(EZ)
Komentar