Cekcok Soal Lokasi Bagang, Seorang Nelayan Aniaya Teman Sendiri

KabarNTB, Sumbawa – Seorang lelaki berinisial DD (40 tahun) warga Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas Barat, Sumbawa, ditangkap aparat Polsek setempat pada Jum’at malam 18 November 2022 karena terlibat penganiayaan terhadap rekannya sendiri.

Kasus penganiayaan itu dilatarbelakangi cekcok antara pelaku dan korban terkait lokasi tambatan bagang (perahu laba-laba penangkap ikan). Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri.

“Penganiayaan ini berawal dari perdebatan keduanya terkait lokasi bagang, karna merasa kesal DD langsung melemparkan kayu sepanjang 2,5 m ke arah rekan nya dan mengakibatkan luka robek pada kepala korban,” terang Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra.

“DD diringkus 2 jam setelah kejadian saat sedang mencari ikan di Perairan dekat pulau Kenawa KSB. Ia tidak melakukan perlawanan saat digiring ke Polsek Alas Barat. Saat ini DD sedang dalam proses penyidikan yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Alas Barat,” tambah Kapolres.

Kapolres menghimbau agar masyarakat jangan mudah main tangan, hal ini tentu saja dapat mencelakai seseorang dan tentu saja melanggar hukum.(JK)

iklan

Komentar