KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumbawa Barat telah menuntaskan proses verifikasi data masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi gas elpiji 3 kg. Dari proses pendataan itu dinas terkait menetapkan sebanyak 16.771 Kepala Keluarga (KK) yang berhak membeli gas elpiji 3 kg.
Total jumlah KK penerima subsidi gas 3 kg itu sebelumnya telah melalui proses validasi dengan melibatkan pihak desa dan kelurahan. Mereka kemudan masuk dalam database aplikasi SiGas KSB, aplikasi khusus yang digunakan untuk proses distribusi gas elpiji bersubsidi agar tepat sasaran.
“Hanya KK yang masuk dalam database ini yang berhak membeli gas subsidi 3 kg. Mereka nantinya akan mendapatkan kartu SiGas KSB yang digunakan untuk membeli elpiji 3 kg di pengecer,” jelas Sekretaris Diskoperindag Sumawa Barat, Rahadian S.Pd M.Si, Senin 14 November 2022.

Pembelian gas elpiji 3 kg oleh masyarakat penerima subsidi merupakan trobosan Pemda KSB melalui Diskoperindag dalam menjawab permasalahan seputar elpiji 3 kg yang sering mencuat dalam beberapa waktu kebelakang.
“Dengan aplikasi SiGas KSB ini kami optimis subsidi gas akan tepat sasaran karena masyarakat yang tidak berhak tidak bisa membeli gas subsidi,” imbuh Rahadian.
“Dalam kartu itu nanti ada nama dan alamat. Misalnya masyarakat dari Poto Tano, dia tidak membeli gas ke Taliwang. Dia hanya boleh di Poto Tano saja. Demikian juga, kalau tidak bisa menunjukkan kartu itu, dia tidak boleh membeli,” ungkap Azhar.
Ia menegaskan, penggunaan kartu untuk mengendalikan pemakai gas subsidi ini penting dilakukan. Mengingat temuan di lapangan, banyak gas subsidi dinikmati orang mampu. Tak hanya itu, sejumlah agen nakal kemudian secara bebas menjual gas subsidi ke kios-kios dan dijual kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi, tiga sampai empat kali lipat dari HET.(EZ)





