Antisipasi PMK, Distan KSB Kembalikan Puluhan Ekor Ternak yang Didatangkan dari Sumbawa

KabarNTB, Sumbawa Barat – Sebanyak 56 ekor ternak jenis sapi yang coba dimasukkan ke Sumbawa Barat (KSB) dikembalikan oleh Dinas Pertanian (Distan) setempat ke daerah asal, Kabupaten Sumbawa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, sapi-sapi tersebut dikirim menggunakan truk melalui kecamatan Poto Tano, pada Oktober pekan lalu. Petugas penjagaan lalu lintas ternak di pintu masuk Poto Tano pun tidak mendeteksinya hingga puluhan sapi itu sempat sampai ke tujuan pengiriman.

Kepala Distan KSB, Muhammad Saleh membenarkan pihaknya telah mengembalikan puluhan ekor sapi dari kabupaten Sumbawa yang hendak dimasukkan ke KSB itu. Ia menyampaikan, awal mula pihaknya mengetahui puluhan sapi yang dimasukkan di tengah upaya daerah mencegah penyakit kuku dan mulut (PMK) itu berdasarkan laporan masyarakat.

Kadis Pertanian Sumbawa Barat, M Saleh

“Kami memang kecolongan di penjagaan pintu masuk sehingga sapi-sapi tersebut sampai ke lokasi pengiriman baru kami mengetahuinya. Tetapi kami langsung bergerak cepat dan mengembalikan ke daerah asal ternak. Saat ini akses keluar masuk ternak dari dan menuju KSB ditutup sama sekali,” ungkapnya, Rabu 16 Desember 2022.

Melihat cara pengirimannya, memang ada upaya mengelabui petugas penjagaan satgas PMK agar sapi-sapi itu bisa lolos masuk ke KSB. Saleh menuturkan, petugas sulit mendeteksinya karena truk yang digunakan memiliki bak yang sangat tinggi dari ukuran normal. Hal itu membuat muatannya sulit kelihatan oleh petugas saat melintasi pintu penjagaan Poto Tano.

“Petugas kami kan tidak bisa menyetop setiap truk yang lewat. Paling hanya lihat muatannya saat melintas. Nah yang bawa sapi itu karena tinggi jadi tidak kelihatan muatannya,” timpal Saleh.

Beruntung lanjut dia, informasi segera diperoleh pihaknya dari masyarakat sesaat sapi berupa anakan (bibit) itu sampai tujuan pengiriman. Di mana ada dua lokasi penurunannya, yakni di kecamatan Jereweh sebanyak 46 ekor dan sisanya 10 ekor di kecamatan Seteluk.
Mengetahui hal itu, Saleh menjelaskan, Satgas PMK langsung terjun ke lapangan untuk melakukan pengamanan. Berdasarkan temuan tim, selain melanggar ketentuan pelarangan lalu lintas ternak antar wilayah di masa pandemi PMK, proses pengirimannya juga diketahui tidak memenuhi persyaratan.

Tidak ada satu pun dokumen yang melengkapi proses pengiriman ternak itu. Bahkan Saleh mengungkapkan, rekomendasi asal ternak yang harusnya di terbitkan oleh dinas berwenang di Kabupaten Sumbawa tidak pula dikantongi. “Komunikasi kami dengan (peternakan) Sumbawa mereka juga tidak tahu soal sapi-sapi itu. Apalagi kita. Tidak pernah mengeluarkan rekomendasi sebagai daerah tujuan,” tandasnya.

Mendapati sapi-sapi tersebut masuk secara ilegal dan di tengah pandemi PMK. Distan KSB langsung mengambil langkah tegas dengan memulangkannya ke kabupaten Sumbawa. Saleh menuturkan, pemulangan baru dapat dilakukan pihaknya pada hari Minggu dengan pengawalan hingga ke pintu masuk Poto Tano. “Kami pastikan truk yang mengangkutnya tidak mampir-mampir lagi di wilayah kita,” klaimnya.

Sementara itu sebagai langkah pencegahan penularan PMK, Distan KSB pun langsung mengambil tindakan. Kabid Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Distan KSB, Hendra Zakariah menjelaskan, setelah mendapati keberadaan ternak tersebut pihaknya langsung menurunkan petugas ke lokasi. Di kandang tempat sapi-sapi itu ditempatkan dilakukan sterilisasi dengan cara menyemprotkan disinfektan.

“Penyemprotan kami lakukan juga setelah sapi-sapi itu dipulangkan,” katanya seraya menambahkan, sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya indikasi penularan PMK di wilayah KSB.

“Sumbawa kan zona merah PMK. Jadi kita tempuh langkah semaksimal mungkin upaya pencegahan saat sapi-sapi itu masuk ke wilayah kita. Dan Alhamdulillah sejauh ini kita tetap akan dari PMK,” klaim Hendra.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses