KabarNTB, Mataram – Seorang pemuda di Kota Mataram nekat mencuri besi pintu gerbang kuburan, lalu menjualnya untuk bermain judi slot.
Pelaku yang bken dipanggil Cendol (38 tahun) yang tercatat sebagai warga Sandubaya itu mencuri besi pintu gerbang TPU Turide Kecamatan Sandubaya Kota Mataram.
Selain untuk berjudi, uang hasil penjualan besi tersebut juga dipake Cendol untuk membeli sabu dan mijuman keras.
“Pelaku merupakan residivis. Ia telah mengaku nekad mencopot besi penutup gerbang kuburan demi memuaskan nafsunya untuk berjudi dan poya-poya,” ungkap Kapolsek Sandubaya, Kompol Moh Nasrulloh, didampingi Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Siswoyo, dalam konferensi pers di Mapolsek Sandubaya 22 Desember 2022.
Pelaku Cendol mencuri besi Gerbang TPU Turide pada 18 Desember 2022 lalu. “Ia kemudian ditangkap pada 21 Desember 2022 saat sedang asyik duduk bersama teman-teman nya di sebuah Kos-kosan,” jelas Kapolsek.
Cendol mengaku sudah empat kali mencuri dan dua kali tertangkap polisi. Menurut pengakuannya hasil mencuri kemudian dijual dan uangnya untuk bermain judi slot online, nyabu dan minum-minum keras serta berpoya-poya.
“Karena sudah terbiasa melakukan tindakan pencurian, tersangka tidak merasa takut meski mencuri di areal kuburan,” kata Kapolsek.
Cendol kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(JK)





