KabarNTB, Sumbawa Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), telah mengusulkan penataan Daerah Pemiilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD ke KPU Pusat.
Rencananya wilayah KSB yang sebelumnya terbagi menjadi 3 Dapil akan dipecah menjadi 4 Dapil di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU KSB, Denny Saputra saat membuka kegiatan uji publik penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Hanipati Resto, Rabu 14 Desember 2022, mengatakan, dua alternatif Dapil yang disusun sebelumnya telah disetujui oleh KPU Pusat.
Namun untuk memastikan alternatif Dapil mana yang akan digunakan tetap harus mendapat persetujuan publik.
“KPU tugasnya memfasilitasi. Jadi kalau ada yang setuju alternatif pertama atau kedua silakan sampaikan argumennya di forum ini,” katanya dihadapan para pengurus partai politik dan komponen lain yang hadir dalam uji publik.
Ia menjelaskan uji publik dilaksanakan agar KPU memperoleh argumentasi kuat terhadap harapan masyarakat atas opsi-opsi Dapil dan alokasi kursi DPRD yang nantinya akan disampaikan ke KPU Pusat sebagai penguat alasan penataan Dapil dan alokasi kursi.
“Ini rangkaian terakhir di daerah. Jadi semua sumbang saran bapak ibu menanggapi opsi Dapil yang sudah ada akan kita sampaikan ke pusat senagai bahan pertimbangan,” katanya.
Adapun dua alternatif yang masuk menjadi usulan penataan Dapil dari KPU KSB yaitu, pertama komposisi Dapil tetap mengacu pada Pemilu 2019 lalu. Yakni terdiri dari tiga Dapil. Rinciannya Dapil Sumbawa Barat I untuk kecamatan Taliwang dengan alokasi 10 kursi, Dapil Sumbawa Barat II meliputi kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene dengan alokais 9 kursi. Dan terakhir Dapil Sumbawa Barat III meliputi kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang dengan alokasi 6 kursi.
Sementara altenatif kedua, KSB dipecah menjadi 4 Dapil. Dapil Sumbawa Barat II (Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Bramg Ene) dipecah menjadi dua Dapil.
Rinciannya Dapil Kecamatan Brang Rea dan Brang Ene dengan alokasi 4 kursi dan Dapil Kecamatan Poto Tano dan Seteluk dengan 5 alokasi kursi di DPRD KSB.(Ndi)





