KabarNTB, Sumbawa – Polres Sumbawa meringkus 11 pelaku penyalahgunaan narkotika dalam Operasi Antik Rinjani 2022.
Dalam konferensi persnya di Mabes Polres Sumbawa, Kabag Ops Polres setempat, Kompol Sari Mukmin SH mengatakan operasi tersebut berlangsung 14 hari mulai 28 November 2022 hingga 11 Desember.
“Selama operasi, kami berhasil mengungkap 8 kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dengan 11 orang tersangka,” terang Sari Mukmin didampingi Kasi Humas, AKP Sumardi SSos, Kasat Res Narkoba, Iptu Maulangi SH MH dan Kasi Propam Ipda Juni Muji Hartono.
Dari 8 kasus tersebut lanjut Sari Mukmin telah disita 49,17 gram sabu sabu sebagai barang bukti.
“Dari 11 tersangka, dua orang merupakan target operasi Polres Sumbawa,” tambah Sari seraya mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan masyarakat. (IR)





