KabarNTB, Sumbawa – Pemda Sumbawa meminta persetujuan DPRD setempat untuk menambah penyertaan modal di Bank NTB Syariah.
Pada sidang paripurna yang berlangsung Rabu (11/01), Bupati Sumbawa diwakili oleh Sekretaris Daerah, Hasan Basri menyebut bentuk penambahan penyertaan modal berupa tanah.
Penyertaan modal berupa tanah itu kata sekda untuk pembangunan kantor pelayanan PT Bank NTB di Kecamatan Plampang, Kecamatan Lunyuk dan Kecamatan Utan.
Kata Sekda, dengan penambahan jaringan kantor pelayanan PT Bank NTB Syariah akan mendorong pertumbuhan ekonomi diwilayah kecamatan tersebut.
Pada sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Muhammad Ansyori tersebut, Hasan Basri mengatakan pemilikan saham Kabupaten Sumbawa di Bank NTB berada diurutan ketiga dengan nilai nominal Rp 74,650 miliar atau 9,57 persen dari total saham.
“Apa bila penyertaan modal berupa tanah ini dilaksanakan, maka terjadi penambahan nilai saham sebesar Rp 1,865 miliar sehingga saham Pemda Sumbawa menjadi Rp 76,515 miliar.
Masih kata sekda, penyertaan modal berupa tanah itu tidak ujug ujug dilakukan, tapi berdasarkan hasil riset oleh lembaga penelitian yang menyebut kinerja bisnis dan keuangan PT. BANK NTB Syariah dalam empat tahun terakhir sangat baik, dan merupakan kondisi yang tepat dalam melakukan pengembangan jaringan kantor pelayanan.
“Tim peneliti berkesimpulan secara keuangan PT Bank NTB Syariah mampu memobilisasi sumber daya internal dan eksternal untuk memastikan operasional berlangsung tanpa kendala,” tandas Hasan Basri.(IR)





