Pemuda Penyebar Konten Porno di FB Ditangkap

 

KabarNTB, Kota Bima – Seorang pemuda berinisial MK (23 tahun) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima, ditangkap Tim Puma 2 bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Bima Kota, karena menyebarkan konten porno dengan akun facebook palsu.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Jum’at 20 Januari 2023, mengatakan MK diamankan pada Rabu (18/1) di wilayah Sape Kabupaten Bima.

“Teruduga diamankan berdasar laporan aduan M warga Kabupaten Bima yang merasa keberatan dengan konten pornografi yang di-posting di akun facebook palsunya,” jelas Rayendra.

Berdasar laporan pelapor dan hasil penyelidikan Unit Tipidter, kata Kasat Reskrim, pemilik akun facebook @RS dan akun facebook @IT ini, langsung diamankan.

Tim menyita barang bukti berupa satu unit handphone yang digunkan untuk menyebar akun palsu, akun facebook palsu IT dan akun facebook palsu RS.

“Teruduga telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.(JK)

Komentar