KabarNTB, Kota Bima – Aparat dari Polres Bima Kota berhasil menggagalkan penyelundupan belasan boks terumbu karang illegal.
Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo, menggagalkan rencana penyelundupan terumbu karang yang sudah dikemas dalam plastik itu pada Kamis dini hari 19 Januari 2023.
“Tim Puma 2 berhasil menggagalkan pengiriman Terumbu Karang saat melintas di jalan negara lintas Sape-Bima, tepatnya di wilayah Kelurahan Oimbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima sekitar pukul 02.00 Wita,” jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP.
Total 19 boks terumbu karang yang diangkut menggunakan truk bernomor polisi Jakarta tersebut. Barang bukti terumbu karang termasuk truk yang mengangkut langsung diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Menurut Rayendra, agar terumbu karang tersebut dapat segera diselamatkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan BKSDA untuk dilepas kembali ke habitatnya.
“Seluruh terumbu karang sudah langsung dilepas BKSDA di habitatnya. Sementara sopir pengangkut terumbu karang masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.(JK)




