Rehab BBI Brang Rea Butuh Anggaran Rp 6 Miliar

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kabupaten Sumbawa Barat membutuhkan anggaran sebesar Rp 6 miliyar lebih untuk rehabilitasi Balai Benih  Ikan (BBI) yang berlokasi di Desa Tepas Sepakat Kecamatan Brang Rea.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumbawa Barat, Noto Karyono mengatakan, BBI  yang sebelumnya merupakan aset Pemprov NTB itu, sudah dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2022 lalu.

“Sehingga kita berinisiatif untuk melakukan rehab. DED program tersebut sudah jadi, dengan biaya sekitar Rp 6 Milyar,” ungkap Noto Karyono, Senin 16 Januari 2022.

Lebih lanjut, Noto mengatakan dengan telah dihibahnya lahan tersebut, pengelolaan BBI itu menjadi kewenangan DKP.  Hanya saja surat untuk pengelolaan aset itu belum diterima pihaknya sampai saat ini.

“Memang kami belum terima surat dari Aset untuk pengelolaannya, namun yang jelas kami sudah menginisiasi DED-nya,” ucap Noto.

Anggaran Rp 6 Milyar yang direncanakan tersebut itu memang butuh sinergi dengan Kementerian terkait karna program dimaksud butuh penanganan yang maksimal.
“Harapannya BBI itu bisa berfungsi maksimal untuk menjadi Sumber PAD bagi daerah,” tandasnya.

Anggaran Rp 6 Milyar itu sebagian besar diperuntukkan untuk kegiatan rehabilitasi kolam, urugan tanah serta bibit ikan dan penataan kantor.(Ndi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses