Shrimp Estate Bernilai 7,2 Triliun di Sumbawa, Batal atau Lanjut?

KabarNTB, Sunbawa – Bupati Sumbawa, Mahmud Abdullah mengaku belum memdapat pemberitahuan resmi dari Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) terkait dibatalkannya proyek shrimp estate di Desa Penyaring Kecamatan Moyo Utara.

Hal ini dikatakan bupati menjawab ramainya pemberitaan proyek tersebut dibatalkan Kementerian KKP karena persoalan lahan.

“Kami belum mendapat pemberitahuan resmi dari Kementerian KKP,” aku bupati yang ditemui seusai upacara HUT Kabupaten Sumbawa ke 64, Ahaf 22 Januari 2023.

Disebutkannya, rencana pembangunan seribu tambak tersebut sudah matang. Bahkan lahannya juga telah tersedia seluas 500 hektar, meliputi lahan milik daerah 100 hektar dan sisanya masyarakat.

Namun KKP sambung Mahmud mensyaratkan program schimp estate mutlak menggunakan lahan milik daerah disatu lokasi. “Kalau lahan milik daerah 500 hektar disatu lokasi, kita ndak punya. Tapi apakah program itu dibatalkan atau tidak, kami belum ada pemberitahuan resmi dari Kementerian KKP,” sebutnya.

Sebelumnya proyek yang menelan anggaran triliunan itu diberitakan gagal, lantaran sudah setahun berlalu belum ada tanda tanda dilaksanakan dilapangan.

Medio Maret 2022 lalu, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono sempat mengunjungi lokasi pembangunan shrimp estate di Sumbawa. Bertemu dengan masyarakat pemilik tambak.

Saat itu Wahyu menyebut total investasi untuk shrimp estate bisa mencapai Rp 7,2 triliun. Menteri juga menjanjikan akan melibatkan masyarakat secara penuh selama proses pembangunan.

Hanya saja, hingga minggu ketiga Januari 2023 tidak ada progres sama sekali. Bahkan, shrimp estate berpotensi tidak bisa dilaksanakan. Sebab, pejabat pelaksana proyek dari KKP menginginkan agar lahan yang digunakan merupakan milik pemerintah dengan luas mencapai 500 hektare. (IR)

Komentar