KabarNTB, Sumbawa – Tim Sat Resnarkoba Polres Sumbawa seorang lelaki warga Sikur Lombok Timur di Moyo Hilir Sumbawa karena kepemilikan nsrkoba jenis sabu.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra pelaku berinisial HW (40 tahun) ditangkap Kamis petang 26 Januari 2023.
“Pelaku ditangkap saat tengah duduk di teras salah satu rumah warga di jalan usaha tani Moyo – Serading Kecamatan Moyo Hilir,” ungkap Kapolres.
Saat dilakukan penggeledahan, Tim mendapati satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat bruto 43,23 gram yang di simpan dalam tas pinggang milik pelaku HW.
Selain barang bukti sabu, Tim juga mengamankan barang bukti lain berupa tas pinggang, selembar tisu dan selembar plastik bening berukuran besar.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut,” demikian Kapolres. (JK)
Komentar