KabarNTB, Sumbawa – Sepanjang tahun 2022, angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021.
Kapolres Sumbawa, AKBP Hendri Novika Chandra SIK MH dalam konferensi pers Ungkap Kasus 2022 mengatakan, menurut data data gangguan Kamtibmas, angka kriminalitas pada tahun 2021 sebanyak 642 kasus, turun menjadi 441 kasus pada tahun 2022.
Namun untuk angka pengungkapan kasus tambah Kapolres mengalami peningkatan 20 persen dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu crime clear nya 86,4 persen, sementara tahun 2022 pengungkapan kasusnya sebesar 107 persen,” kata Hendri yang dalam temu pers itu didampingi sejumlah pejabat teras Polres Sumbawa.
Mengenai kasus yang banyak dominan, Kapolres mengatakan salah satunya pada kasus penyalahgunaan narkotika. Angkanya meningkat baik dari jumlah tersangka maupun barang bukti yang disita.
“Meningkat 11 kasus dari 55 pada tahun menjadi 66 kasus pada tahun 2022. Begitu juga pada barang buktinya dari 826,59 gram menjadi 867,66 gram. Begitu juga pada jumlah tersangka dari 75 orang meningkat 83 tersangka,” paparnya seraya menyebut meningkatnya kasus narkotika itu karena peran serta dari masyarakat dalam hal memberikan informasi.
Selain kasus narkotika, kasus penganiayaan juga dominan sebanyak 117 kasus. Kasus ini banyak terjadi dikalangan anak muda karena alasan sepele yakni salah paham, dan dipicu akibat konsumsi minuman keras.
Musnahkan Miras
Pada kesempatan itu, Kapolres Sumbawa juga memimpin pemusnahan barang sitaan berupa minuman keras see sebanyak 731 botol . Rinciannya 391 botol miras jenis arak, 125 botol jenis brem, 5 botol jenis amar dan 210 botol jenis bir.
Pada kesempatan yang sama juga dimusnahkan puluhan gram narkotika jenis sabu sabu. (IR)
Komentar