Pencuri HP Diamankan Polsek Utan

KabarNTB, Sumbawa – Seorang Pria warga Desa Jorok Kecamatan Utan berinisial PW (44 tahun) diamankan Personel Polsek Utan lantaran mencuri Handphone.

Kapolres Sumbawa melalui Kasi Humas AKP Sumardi mengatakan, PW diamankan Kamis pagi 02 Februari 2023 di rumah istrinya di desa Sabedo Kecamatan Utan.

PW mencuri HP milik Hadi, warga Dusun Koda Dalam, Desa Jorok Kecamatan Utan. Saat kejadian Hadi bersama tiga rekannya yakni Sawal, Jun dan Rizal serta dua orang tidak dikenal sedang asyik karoke.  Usai karoeke korban tidur dan pada pukul 03.00 wita, salah satu rekan korban, Rizal terbangun karena mendengar ada orang yang membuka pintu rumah dan melihat dua orang yang tidak dikenal sebelumnya keluar dengan terburu-buru dan langsung menaiki motor.

“Karena curiga saksi kemudian memeriksa HP yang ada di atas meja ruang tamu dan ternyata sudah hilang. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Utan,” terang Kasi Humas.

Berdasarkan laporan tersebut, Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui persembunyian pelaku. Saat diinterogasi pelaku PW mengakui mengambil 2 unit Handphone dengan tujuan untuk dimiliki dan dijual.

Selain mengamankan terduga pelaku, petugas juga turut mengamankan 2 unit Handphone merk samsung seri A13 dan A10s.

Pelaku PW kemudian dibawa ke Mapolsek Utan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru