KabarNTB, Sumbawa— Tim Opsnal Sat Resnarkoba Kepolisian Resor Sumbawa menyita ratusan botol minuman keras jenis arak dari rumah milik IWR di Dusun Bina Karya Desa Sabedo Kecamatan Utan, Ahaf (26/02/23) pukul 14.30 wita.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku menjual miras.
“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan, petugas menemukan ratusan botol miras jenis arak serta 3 jerigen ukuran 25 liter yang berisi arak yang di simpan di dalam gudang rumah pelaku,” ungkap Kapolres.
Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa total arak yang ditemukan sebanyak 209 botol, 2 jerigen ukuran 25 liter dengan isi full, dan 1 jerigen 25 liter yang berisi setengah.
Guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, IWR beserta barang bukti kemudian diamankan di bawa ke Mapolres Sumbawa. (JK)
Komentar