Kasus Dugaan Korupsi Perusda KSB, Kejaksaan Targetkan Perubahan Status Sebelum April

KabarNTB, Sumbawa Barat – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat terus bekerja dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah (Perusda) KSB tahun 2018 – 2021.

Kepala Kejaksaan Negeri KSB, Titin Herawati Utara, mengatakan saat ini kasus tersebut masih dalam status penyelidikan dan penyidik telah memanggil sejumlah pihak  untuk dimintai keterangan.

“Masih dalam proses  penyelidikan dengan meminta keterangan-keterangan saksi. Nanti kalau sudah ada perkembangan apakah layak untuk dinaikkan statusnya ke penyidikan atau tidak layaknya, pasti akan kita sampaikan kepada masyarakat,” ungkap Titin Herawati Utara kepada KabarNTB usai menghadiri Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2024 Pemda KSB di Taliwang, Senin 20 Maret 2023.

Titin Herawati juga mengungkap pihaknya telah melaksanakan ekspose kasus kasus tersebut. Sampai dengan ekspose dilaksanakan penyidik sudah memanggil tujuh orang terkait kasus itu.

“Tetapi dalam minggu ini kami juga masih akan melaksanakan pemanggilan.  Termasuk mantan direktur (Peruda KSB) telah diperiksa. Namun demikian sepertinya masih ada tambahan pemeriksaan lagi (terhadap mantan direktur Perusda) dalam minggu ini, karena ada beberapa dokumen yang belum diminta dan masih ada beberapa keterangan yang perlu ditambahkan,” ungkapnya.

Penyidik Kejaksaan, kata Titin Herwati, menargetkan sebelum bulan April mendatang status kasus tersebut sudah diputuskan. Apakah layak untuk dinaikkan ke penyidikan atau sebaliknya.

“Apakah bisa naik ke proses penyidikan atau tidak bisa dilanjutkan InsyaAllah sebelum April sudah ada progress. Doakan aja berjalan lancar,” ucapnya.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses