Pamer Ketapel Panah di Sosmed, Dua Remaja di Ciduk Polisi

 

Sumbawa Besar, Kabar NTB
Dua remaja masing masing RAK (18) dan RH (15) diciduk Tim Puma Polres Sumbawa. Keduanya diamankan karena memamerkan katapel dan anak panah di media sosial facebook.
Kapolres setempat, AKBP Henry Novika Chandra SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua remaja itu. “Berawal dari laporan masyarakat terkait postingan foto yang berisi dua orang remaja memamerkan planak panah dan ketapel,” ungkap Henry.
Kemudian lanjut Henry pihaknya melakukan penyelidikan hingga berhasil mengetahui identitas pemilik foto.
RAK dijemput di rumahnya di Kampung Irian Kelurahan Uma Sima Sumbawa. Sementara RH yang masih duduk di bangku sekolah pertama dijemput disekolah. “Keduanya dibawa ke mapolres beserta barang bukti berupa 4 buah ketapel, 2 buah anak panah dan sebuah pisau panjang,” terang Henry.
Pasca diamankan sambung Henry, keduanya telah dikembalikan kepada orang tuanya. Namun Rak dan RH dikenakan dengan status jaminan wajib lapor seban aksinya memamerkan ketapel panah telah membuat keresahan ditengah masyarakat.
Kapolres Sumbawa menghimbau masyarakat khususnya para remaja untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Kepada orang tua, Henry juga meminta dilakukan pengawasan agar putra putrinya tidak berbuat hal-hal negatif. (JK)

Komentar