KabarNTB, Sumbawa – Anggota Polsek Sumbawa, mwngamankan Minuman Keras (Miras) jenis Moke sebanyak 24 botol Aqua tanggung berukuran 600 mili liter, Selasa (14/03/23), dalam kegiatan imbangan operasi pekat di kelurahan Brang Biji, Kecamatan Sumbawa, kabupaten Sumbawa.
Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, Miras itu diamankan dari Kos – Kosan milik MT yang dihuni oleh seorang perempuan berinisial AMD di RT.01/13 Kelurahan Brangbiji.
Saat penggeledahan sekitar Pukul 18:30 Wita, ditemukan 24 Botol miras jenis moke yang disimpan di kamar kos.
“Saat ini bb kami sudah amankan di mapolsek Sumbawa,” ungkap AKBP Henry.
Setelah mengantongi barang bukti, Team yang dipimpin langsung oleh kKapolsek Sumbawa ini, mengamankan terduga pelaku serta barang bukti ke mapolsek Sumbawa, untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (JK)
Komentar