Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Badas kembali meringkus pelaku judi togel online. Dioperasi pekat kali ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial B (55).
K0apolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra saat dikonfirmasi mengatakan B diamankan saat berada di Kos-kosan samping terminal Sumer Payung Desa Karang Dima pada Jumat (24/03) sekitar pukul 23.40 wita.
AKBP Henry menjelaskan penangkapan B berawal dari informasi masyarakat yang resah terkait adanya dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online di wilayah hukum Polsek Badas. “Setelah mendapat informasi dan melakukan penyelidikan yang akurat, Kapolsek bersama personelnya langsung mendatangi dan menggerebek keberadaan terduga pelaku, dan berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti” ungkap Kapolres.
Lanjutnya, ketika dilakukan interogasi singkat, Pelaku mengakui perbuatannya bahwa selama ini kerap menyediakan layanan judi togel online.
Dari tangan terduga pelaku, personel Polsek Lab Badas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah HP, Uang tunai.
Guna penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku berserta seluruh barang bukti kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Badas. (JK)







