Anggaran Terbatas, Dinas Perkim Hanya Bisa Tangani 20 Persen Usulan Perbaikan Drainase

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumbawa Barat, hanya mampu mengerjakan maksimal 20 persen dari total drainase  yang saat ini butuh perbaikan di tahun 2023 ini.

“Persoalan drainase ini memang masih menjadi PR buat kami,” ungkap Kepala Bidang Pemukiman Dinas Perkim KSB, Marwoto  mengakui masih menjadikan perbaikan drainase sebagai PR.

Kabid Permukiman Dinas Perkim KSB, Marwoto

Dari hasil Musrembang beberap waktu lalu,  sangat banyak usulan anggaran untuk perbaikam draenase melalui Dinas setempat.

Didalam Kota Taliwang,  hampir semua kelurahan memasukkan usulan perbaikan drainase kecuali Kelurahan Bugis. Yang paling banyak mengusulkan adalah Kelurahan Sampir, mengingat  kondisi pemukimannya sangat berdekatan dengan gang kecil.

Marwoto menyebut pihaknya akan merealisasikan secara bertahap, mengingat kemampuan anggaran yang terbatas.

“Tahun ini alokasi anggaran untuk program perbaikan drainase ini hanya tersedia Rp 700 juta,” ungkapnya.

Terkait kendala, Marwoto mengungkap selama ini yang sering menjadi kendala dalam pekerjaan dilapangan adanya pemilik lahan yang tidak setuju kalau tanahnya digunakan untuk bangun drainase.

Karena itu, peristiwa bencana banjir yang melanda Kota Taliwang dan sejumlah kecamatan lain pada februari diharapkan dapat diambil hikmahnya betapa penting keberadaan drainase.(EZ)

Komentar