APBDP Luar Biasa, Sekda Ingatkan Kepala OPD Kawal Penyusunan Program

KabarNTB, Sumbawa Barat – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2023 mendapat predikat luar biasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah, menjelaskan, predikat APBDP luar biasa karena jadwal pembahasan dan penetapannya telah dilaksanakan lebih awal, sehingga program-program yang dicanangkan pemerintah daerah dalam APBDP tersebut diharapkan bisa terealisasi maksimal.

“Pembahasan dan penetapan APBDP tahun ini berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Tahun ini kita laksanakan lebih awal,” ungkap Sekda Amar ketika menjadi Inspektur Upacara, Senin 08 Mei 2023.

Sekda KSB, Amar Nurmansyah

Sekda mengungkap, APBDP Tahun 2023, diupayakan sañah satunya semaksimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan penanganan sampah lewat pengadaan truck sampah, mobil Pick Up untuk layanan sampah, perbaikan dan penanganan TPA serta berbagai keperluan lainnya yang selama ini dikeluhkan terkait dengan penanganan sampah.

“Karenanya dalam mulai tahun ini diupayakan agar tidak boleh ada lagi keluhan mengenai penanganan sampah ditengah masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, juga ditekankan kepada dinas terkait yang menangani Program Kartu Pariri dan penanganan Stunting agar sebisa mungkin tepat sasaran dan berdampak terhadap masyarakat secara langsung.

Terkait dengan mekanisme penganggaran yang berlaku di masing-masing SKPD, Sekda menekankan kepada seluruh Kepala SKPD agar mengingatkan para Kasubag Penyusunan Program masing-masing agar lebih teliti dalam penempatan anggaran kegiatan.

“Hal ini sudah menjadi koreksi dari BPK yang tidak boleh terulang lagi. Jangan sampai penempatan kegiatan tidak sesuai dengan nama rekening anggaran belanja kegiatan,”.

“Saya harapkan kepada para Kepala SKPD agar lebih teliti dalam mengawal penyusunan program SKPD masing – masing, jangan sampai nanti ketika dokument APBDP selesai ditandatangani baru sibuk naikkan telahaan staff dikarenakan terjadi kesalahan dalam penginputan,” demikian Sekda.(EZ)

Komentar