PDIP Incar 7 dari 25 Kursi DPRD KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dewan Pimpinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten Sumbawa Barat (DPC PDIP KSB) menargetkan 7 dsri 25 kursi DPRD KSB dalam pemilihan anggota legislatif periode 2024 – 2029, 14 Februari 2024 mendatang.

“Untuk Kabupaten Sumbawa Barat 7 kursi dengan rincian 2 kursi di dapil I, 3 kursi di dapil II, dan 2 kursi di dapil III,” ujar Ketua DPC PDIP Kabupaten Sumbawa Barat Kaharuddin Umar, dalam konfrensi pers usai pendaftaran bakal caleg di kantor KPU KSB, Kamis (11/05/23).

Selain target  7 kursi DPRD KSB, PDIP KSB, sambung Kahar, siap bekerja maksimal agar bisa mendudukan 2 wakil di DPRD Provinsi NTB dari Dapil Sumbawa – KSB dan 1 Kursi DPR RI dari Dapil Pulau Sumbawa.

Dalam daftar bacaleg yang disampaikan ke KPU KSB, PDIP memasang kekuatan penuh. Artinya semua kuota Bacaleg terisi sesuai jumlah kursi di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil).

Namun demikian dari 25 Bacaleg yang didaftarkan Kaharuddin Umar mengakui ada dua Bacaleg yang belum memiliki KArtu Tanda Anggota (KTA) karen keduanya masih berstatus ASN dan dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun.

“Ada 2 orang yang daftar tetapi tidak ber KTA yakni Agus Hadnan (Kasat Pol PP KSB) dan Ratnawati (Kepala Desa Aik Kangkung) karena keduanya masih menjadi ASN,” tandasnya.(NK)

Komentar