Sumbawa Besar, KabarNTB
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa memberi jempol kepada Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) yang telah menghentikan pemberian ijin baru bagi pembangunan toko retail modern-Alfa Maet dan Indomaret.
Apresiasi dari pansus dewan disampaikan dalam sidang paripurna terkait LKPJ Bupati Sumbawa pada Selasa (09/05).
“Pansus menyampaikan apresiasi kepada Dinas PMPTSP yang tidak lagi memberikan izin baru kepada Toko Alfamart dan Indomaret,” kata juru bicara pansus DPRD, Saripuddin SPd yang membaca laporan Pansus.
Pansus menilai kebijakan Dinas PMPTSP tersebut telah menyelamatkan dan membangkitkan semangat perekonomian masyarakat lokal dalam meningkatkan kesejahteraan menuju kemakmuran.
Pada bagian lain, Pansus menilai capaian target dari kinerja dinas yang dikepalai oleh Riki Trisnadi itu telah terpenuhi. Meskipun demikian, inovasi dalam mendatangkan investor masih terbuka lebar dengan menyediakan data dan informasi potensi daerah yang lengkap. (IR)
Komentar