KabarNTB, Mataram – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022, Jumat 12 Mei 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan NTB di Mataram.
Selain KSB, dañam kesempatan itu BPK juga menyerahkan LHP kepada Kota bima, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Lombok Utara, Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Kepala BPK perwakilan Propinsi NTB, Ade Iwan Ruswana menyampaikan bahwa Laporan hasil Pemeriksaan sudah bisa dilaksakan tepat waktu sesuai konstitusi.
“Dua Hari setelah lebaran kami lakukan review, dan saya selaku ketua betanggungjawab, tidak ada satu pun review yang lewat dari saya dan saya harus tahu semuanya, karena saya yang memutuskan ini layak menjadi temuan atau tidak,” ungkapnya.
Sebagai gambaran, ia menyampaikan bahwa kondisi di beberapa daerah, bukan di NTB saja bahwa kadang – kadang ada beberapa Pemda harus secepatnya melengkapi dokumen, terburu waktu dan harus secepatnya disetorkan ke kas daerah.
Karena pilihannya kalau tidak segera disetorkan akan menurunkan opini. Dan sebenarnya tim mendorong Oponi Pemda mendapat Wajar Tanpa Pegecualian (WTP).
“Ada pun masalah yang sering terjadi adalah terkait dengan implementasi Perpres 33 tahun 2021 dan Keputusan Kepala Daerah. Ada yang dalam implementasinya Keputusan Kepala Daerah melampaui Perpres, dan itu pemborosan. Kami juga melakukan pemeriksaan sesuai dengan bagaimana Pemda mengatur anggaran di Daerah,” ungkapnya.
Hal lain yang menjadi perhatian BPK yaitu pengelolaan dana BOS, penetapan honor Forkopimda, penyewaan alat berat oleh PUPR, serta pembayaran dan pungutan pajak.
“Dokument dari ke-8 Pemda sudah dipenuhi dan Alhamdulillah semuanya maraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya.
Keberhasilan meraih WTP ini merupakan yang ke-9 kali berturut- dicapai oleh Kabupaten Sumbawa Barat. Wabup Fud Syaifuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja keras sehingga predikat WTP itu tetap bisa dipertahankan.
“Ini menjadi motivasi bagi kita untuk terus bekerja maksimal daalam konteks pengelolaan keuangan daerah sehingga program-program untuk pemenuhan hak-hak dasar dan pelayanan masyarakat bisa optimal,” katanya.(EZ)
Komentar