Diskoperindag KSB Dorong Koperasi Syariah Jadi Lokomotif Ekonomi Daerah

 

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Sumbawa Barat mendorong para pelaku koperasi di wilayah setempat untuk menjadi lokomotif ekonomi berbasis syariah.

“Koperasi syariah adalah koperasi yang memiliki prinsip, tujuan dan kegiatan usahanya harus berdasarkan syariah Islam. Ini yang terus kita dorong agar bagaimana koperasi-koperasi syariah ini bisa menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Kadis Koperindag Sumbawa Barat, Itu. L Muhammad Azhar.

Kepala Dinas Perindagkop KSB, L Muhammad Azhar

Ia menjelaskan, secara umum koperasi syariah adalah entitas bisnis koperasi yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah. Semua unit bisnis, produk koperasi, termasuk dalam kegiatan operasionalnya harus tidak ada alias bebas dari unsur riba.

Menurut Lalu Azhar, pihaknya berupaya secara terus menerus mendorong pembentukan atau pendirian koperasi berbasis syariah yang tujuannya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan anggotanya serta masyarakat pada umumnya.

“Selain itu juga sebagai pengembangan ekonomi di daerah sesuai dengan prinsip-prinsip Islam,” sebutnya.

Untuk itu dia berharap secara perlahan ke depan koperasi yang ada dapat merubah prinsip kerjanya ke arah syariah. Semua kegiatan maupun pelaksanaan koperasi harus memiliki prinsip syariah sesuai anjuran Islam.

” Sembari berupaya kita juga berharap pada koperasi yang ada dapat beroperasi sesuai keterbutuhannya, seiring trend dan zaman,” pungkasnya.

Langkah Dinas Koperindag KSB ini sejalan dengan program KSB Bebas Riba yang telah dicanangkan pemerintah daerah setempat sejak beberapa tahun sebelumnya.(TN)

 

Komentar