Sumbawa Besar, KabarNTB
Dari ratusan bakal calon anggota legislatif yang didaftarkan oleh 18 partai politik peserta pemilu ke KPU Sumbawa, hanya 80 orang yang memenuhi syarat kelengkapan dokumen administrasi.
“Berdasarkan hasil verifikasi yang kami lakukan, dari 790 bacaleg yang didaftarkan oleh 18 partai politik yang ikut pemilu legislatif di Kabupaten Sumbawa, hanya 80 orang yang memenuhi syarat,” kata Ketua Divisi Tehnis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sumbawa, Aryati kepada KabarNTB.com.
Ke 80 bacaleg yang dinyatakan memenuhi syarat itu kata Aryati berasal dari 18 partai politik. Begitu juga 710 bacaleg yang belum memenuhi syarat juga berasal dari 18 parpol tersebut.
Berdasarkan tahapan pemilu, verifikasi kelengkapan administrasi bacaleg berlangsung dari tanggal 18 Mei hingga 23 Juni 2023.
“Tanggal 24 Juni kemarin, kami sudah kembalikan kepada pimpinan parpol di Kabupaten Sumbawa dokumen bacaleg yang belum syarat,” tambah Aryati.
Selanjutnya lanjut Aryati, pihaknya menunggu perbaikan dokumen tersebut dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli 2023. (IR)
