Sumbawa Besar, KabarNTB
KPUD Sumbawa mengubah nama dua Daerah Pemilihan (Dapil) di Sumbawa. Ketua KPU setempat, Muhammad Wildan mengatakan hal itu pada kegiatan Penerimaan Kirab Bendera Parpol Peserta Pemilu 2024 di halaman Sektetariat KPUD Sumbawa, Kamis (08/06).
Dikatakannya, dua dapil yang diubah namanya tersebut adalah Dapil 4 yang meliputi Kecamatan Alas Barat, Alas, Buer, Utan dan Rhee. “Dapil 4 ini berubah namanya menjadi Dapil 5,” terang. Wildan.
Sementara Dapil 5 meliputi. Kecamatan Badas, Kecamatan Untir Iwis dan Kecamatan Batulanteh berubah menjadi Dapil 4. “Dapilnya saja yang bertukar. Sedangkan kursinya tetap sama,” tambahnya.
Wildan tidak menyebut alasan dari perubahan nama dua dapil itu. Namun diperkirakan perubahan nomenklatur tersebut agar nama dapil di Sumbawa dapat berurutan. (IR)
Komentar