Sumbawa Besar, KabarNTB
Dari beberapa khilafiyah antara NU dengan Muhammadiyah adalah membaca doa Qunut saat Sholat Subuh. Warga NU mengamalkan doa Qunut saat Sholat Subuh, sementara orang Muhammadiyah tidak membacanya. Ulama asal Rembang, KH ahmad Bahuddin Nursalim atau Gus Baha menjelaskan alasannya.
Menurut Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA ini perbedaan fiqih antara Muhammadiyah dengan NU adalah hal yang biasa dalam Islam. Gus Baha berkata, perbedaan NU dan Muhammadiyah hanya berbeda pandangan fiqih seperti qunut dalam Sholat Subuh.
Muhammadiyah, kata Gus Baha, mengikuti pendapat fiqih Imam Abu Hanifah yang tidak qunut subuh. Sementara NU mengikuti pendapat Imam Syafi’i yang membaca doa qunut ketika Sholat Subuh.
“Kita juga sepakat dengan ilmunya, kita tahu Imam Abu Hanifah itu tidak qunut, Imam Syafi’i itu qunut,” kata Gus Baha dalam satu ceramahnya.
Murid Mbah Moen itu mengatakan, tidak membaca doa Qunut adalah mazhab Imam Abu Hanifah, bukan mazhab KH Ahmad Dahlan, sang pendiri Muhammadiyah. Sementara membaca doa Qunut mengikuti Imam Syafi’i bukan mahzhab KH Hasyim Asyari, pendiri NU.
“Tidak qunut itu mazhabnya Imam Abu Hanifah bukan mazhabnya Mbah Ahmad Dahlan, kita (NU) qunut mazhabnya Imam Syafi’i bukan mahzhabnya Mbah Hasyim,” kata Gus Baha.
Ustadz Adi Hidayat (UAH) angkat bicara terkait perbedaan membaca doa Qunut dan tidak membaca doa Qunut ketika Sholat Subuh. Menurut UAH, Muhammadiyah tidak mempersoalkan soal penggunaan doa Qunut, bahkan tidak memfatwakan sebagai bid’ah.
“Qunut di Muhammadiyah tidak mempersoalkan qunut. Saya belum pernah menemukan di Majelis Tarjih Muhammadiyah menfatwakan qunut bidah, kecuali wahabi. Tak pernah saya temukan (fatwa bidah soal doa qunut dari Muhammadiyah),” kata UAH dalam satu ceramahnya.
Sementara itu Ustadz Adi Hidayat (UAH) angkat bicara terkait perbedaan membaca doa Qunut dan tidak membaca doa Qunut ketika Sholat Subuh. Menurut UAH, Muhammadiyah tidak mempersoalkan soal penggunaan doa Qunut, bahkan tidak memfatwakan sebagai bid’ah.
“Qunut di Muhammadiyah tidak mempersoalkan qunut. Saya belum pernah menemukan di Majelis Tarjih Muhammadiyah menfatwakan qunut bidah, kecuali wahabi. Tak pernah saya temukan (fatwa bidah soal doa qunut dari Muhammadiyah),” kata UAH dalam satu ceramahnya.
Bahkan, kata UAH, faktanya saat sholat berjamaah ketika ada imam yang membaca doa qunut ketika Sholat Subuh, jamaah di belakang tetap mengaminkan. Ketika imam tidak memakai doa Qunut pun makmum tidak perlu merasa ada yang kurang lalu sujud sahwi.
“Ketika imamnya di depan tidak qunut makmumnya di belakang tidak perlu sujud sahwi. Di tataran konsep di atas sudah selesai,” kata UAH. (Sumber : Republika.com)
Komentar