Sumbawa Besar, KabarNTB
Bupati Sumbawa, H Mahmud Abdullah menyerahkan sertifikat halal kepada sejumlah pelaku usaha kecil menengah dan industri kecil menengah kecil ( UMK/IKM), Kamis (06/07).
Penyerahan sertifikat halal itu juga dihadiri oleh Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI.
Disambutannya, bupati mengatakan label halal bagi produk UMK/IKM adalah salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam visi sumbawa gemilang yang berkeadaban. Visi inilah yang melandasi program dan kegiatan yang diinovasikan dengan baik oleh Dinas Koperindag Kabupaten Sumbawa untuk menghasilkan pelayanan yang efektif dan efisien.
Selain itu, partisipasi pihak perbankan untuk memfasilitasi dan mendorong nasabahnya baik usaha mikro, kecil maupun menengah untuk melakukan pengurusan sertifikat halal. Begitu juga dengan pihak BUMN dan swasta yang ada di Kabupaten Sumbawa sehingga tiap orang yang ada dan datang daerah mudah menemukan produk halal yang dibuktikan dengan sertifikat halal bagi produknya.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Kumindag), Dr Dedi Heriwibowo dalam laporannya menyampaikan hingga saat ini, pihaknya melalui Pusat Halal Kabupaten Sumbawa sebagai Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah memfasilitasi 1.788 produk dari 765 pelaku usaha untuk memperoleh sertifikat halal. (JK)
Komentar