Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa mengamankan 4 remaja yang diduga hendak berpesta narkoba.
Keempat remaja tersebut berinisial AS (23), AK (26), AS (17) dan SS (17). Mereka diamankan dari salah satu kos di Kecamatan Labuhan Badas pada Rabu (19/07/23) sekitar pukul 21.00 wita.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, Iptu Malaungi menerangkan penangkapan dilakukan pasca laporan masyarakat yang resah oleh kegiatan mencurigakan dari dalam salah satu kamar kos tersebut.
“Setelah kami terima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan,” ungkap Malaungi seraya menambahkan dari empat remaja itu seorang diantaranya seorang wanita dan merupakan pemilik kos.
Dari keempat remaja tersebut, petugas mendapati sejumlah barang bukti diantaranya 1 poket sabu dengan berat bruto 0,42 gram, 1 bendel klip obat kosong, 1 buah alat hisap, 1 buah pipa kaca, 1 buah gunting, 1 buah korek api, 1 buah tas kecil, 1unit sepeda motor Honda Vario, 3 unit Hp Android dan uang tunai sejumlah Rp. 31.000.
Dihadapan para petugas, terduga pelaku AS (23) mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya dan hendak digunakan bersama-sama dengan ketiga temannya di dalam kamar kos.
Selanjutnya, keempat terduga pelaku berserta seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Sumbawa guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)
Komentar