Mabuk Miras, Sejumlah Remaja di Hukum Patroli Samapta Polres Sumbawa

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Sejumlah remaja yang tengah berkumpul di Taman Lembi Kelurahan Brang Biji mendapatkan hukuman berupa tindakan push up dari Personel Patroli Samapta Polres Sumbawa, Rabu (05/07/23) malam.

Sejumlah remaja tersebut di hukum lantaran kedapatan tengah pesta miras.

Kasat Samapta Polres, Iptu Tahir Lantu menyebut, aksi remaja yang tengah pesta miras itu diperoleh dari informasi masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggotanya menuju lokasi dan menemukan remaja tersebut tengah mengkonsumsi miras.
“Mereka langsung kami amankan dan kami berikan himbauan hingga tindakan disiplin” ungkap Kasat.

Selanjutnya para remaja tersebut dibubarkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Iptu Tahir sangat menyayangkan apa yang dilakukan para remaja yang terbilang masih belia tersebut. Ia menghimbau para orang tua dan seluruh masyarakat untuk terus mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus ke dalam pergaulan bebas dan hal negatif lainnya. (JK)

Komentar