Pansus Dewan Nilai Laporan Keuangan Pemda Sumbawa Sesuai Standar Akuntansi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sumbawa menilai laporan keuangan Pemda Sumbawa tahun 2022 telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Hal ini sampaikan pansus dewan dalam laporannya disidang paripurna terkait 2 raperda yang diajukan pemerintah daerah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan (BPK) memberi status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada laporan keuangan tahun 2022.

“Laporan keuangan tahun 2022 telah menyajikan secara wajar semua hal, posisi keuangan Pemerintah Kabupaten Sumbawa per tanggal 31 Desember 2022 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintah,” kata juru bicara pansus, Adizul Sahabuddin.

Meski demikian sambung Adizul, Pansus DPRD mengharapkan ke depan laporan keuangan dapat diperbaiki dan ditingkatkan, sehingga kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Seperti diketahui, dalam 11 tahun terakhir baru tahun 2022 laporan keuangan pemda Sumbawa memdapat opini WDP. Sebelumnya di 10 tahun berturut berstatus Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Pansus DPRD berharap laporan keuangan diperbaiki dan ditingkatkan dengan memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi BPK agar Pengelolaan Keuangan Daerah semakin sempurna untuk mewujudkan Sumbawa Gemilang yang Berkeadaban, ” tandas Adizul, politisi asal PKS ini. (JK)

Komentar