Kabar Gembira untuk Para PTT, Tahun Ini KSB Dapat Kuota 1.159 Formasi PPPK

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kabar gembira bagi para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bermimpi menjadi Aparatur Sipil Negera (ASN). Tahun 2023 ini, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mendapat kuota sebanyak 1.159  formasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Jumlah kuota itu ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor: 546 tahun 2023 tentang kebutuhan pegawai ASN di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.

ksb

Kepala Badan Kepegawaian Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumbawa Barat, H Abdul Malik mengakui pihaknya telah menerima penetapan kuota tersebut.

Bupati KSB, HW Musyafirin menyerahkan SK pengangkatan kepada salah seorang PPPK formasi tahun 2022

Namun demikian Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Tekhnis (Juknis) pelaksanaan seleksi masih menunggu dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Kemenpan RB.

“Juklak dan Juknis tentang jadwal pengumuman, persyaratan dan pelaksanaan seleksi itu yang masih kami tunggu dari Panselnas,” ujar Abdul Malik, Kamis 24 Agustus 2023.

Kuota KSB sebanyak 1.159 formasi itu sendiri, terdiri dari formasi guru sebanyak 242 orang, tenaga tekhnis 187 orang dan yang paling banyak tenaga kesehatan sebanyak 730 orang.

Karena jumlah formasi yang cukup banyak, Abdul Malik meminta kepada para PTT di lingkup Pemda KSB untuk mempersiapkan diri sebaik-baiknya. “Ini kesempatan emas yang tidak boleh disia-siakan. Persiapkan diri sebaik mungkin dari sekarang,” katanya.

Sementara itu, sebanyak 232 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2022 di Lingkup Pemda KSB menerima SK pengangkatan pada Rabu 23 Agustus 2023. SK pengangkatan itu diserahkan Bupati KSB HW Musyafirin.

Kepala BKPSDM KSB, H. Abdul Malik, dalam laporannya, mengatakan,  232 orang PPPK itu terdiri dari 187 formasi fungsional guru dan 45 tenaga teknis.

“Dari total jumlah formasi PPPK Teknis formasi tahun 2022 sebanyak 221 orang, 176 formasi kosong dan akan diisi dengan sistem reformulasi bagi peserta yang memenuhi syarat nilai dengan memprioritaskan peserta dengan status K2,” ungkapnya.

Sementara Bupati HW Musyafirin, meminta kepada semua PPPK Fungsional Guru dan Teknis yang diangkat untuk memberikan kinerja terbaik melalui kreasi dan inovasi-inovasi.

“Formasi yang kita dapatkan ini tidak mudah. Oleh karena itu Bapak, Ibu yang sudah menjadi Aparatur Sipil Negara ini tidak boleh tidak pede. Walaupun bukan Pegawai Negeri Sipil, tapi Bapak, Ibu sudah menjadi ASN. Status kita sama hanya berbeda sedikit pada hak-hak pensiun dan hari tua,” kata Bupati.(EZ)

Komentar