Usai Pilkada Serentak, Mantan Komisoner Pertanyakan Kerja Penyelengara Pemilu

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Mantan  komisioner KPU Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat mempertanyakan  kerja penyelenggara pemilu   seusai pilkada serentak pada   November 2024.

Menurut  komisioner  KPU tiga periode  ini,  efektifitas kerja KPU maupun Bawaslu  pasca pesta demokrasi itu   rampung sudah tak ada.   “Setelah pilkada serentak bulan  November 2024,  rentetan pesta demokrasi sudah selesai. Tak ada lagi pesta sampai tahun 2029. Lalu untuk apa ada KPU dan Bawaslu ?,” kata Syukri kepada KabarNTB.com, Senin (07/08).

Karena efektifitas kerja   sudah  tak ada, Syukri mengusulkan komisioner penyelenggara serta pengawas pemilu   bersifat sementara atau adhoc–tak lagi menjabat  periodesasi  selama lima tahun. “Untuk efisiensi anggaran negara, lebih baik  lembaga KPU bersifat adhoc. Ntar  direkrut lagi jelang pemilu   2029 mendatang,” pinta Syukri yang kini menjabat Ketua MUI Kabupaten Sumbawa ini.

Lalu bagaimana dengan penyelenggara  pemilu sekarang ini,  Syukri mengatakan KPU dan Bawaslu  periode  2019 -2024 sebentar lagi berakhir. Karenanya  tidak  perlu dilakukan rekrutmen   baru,  tapi memperpanjang masa bhakti yang ada sekarang ini untuk  menyelenggarakan  pilkada serentak di bulan November 2024.

Diera Syukri menjabat komisioner, pesta demokrasi  berlangsung bertahap–nyaris berlangsung setiap   tahun. Dimulai dari pemilu legislatif  kemudian tahun berikutnya  pemilu presiden digelar.
Setahun kemudian,  pesta demokrasi berlanjut ke pemilu kepala daerah  sebelum ditutup  dengan pemilihan gubernur ditahun selanjutnya.  (IR)

Komentar