APBD Perubahan 2023 Kabupaten Sumbawa Diketok

Sumbawa Besar, KabarNTB

APBD Perubahan Tahun 2023 Kabupaten Sumbawa disahkan dalam sidang paripurna DPRD yang berlangsung Jumat (22/09).

Wakil Bupati Sumbawa, Dewi Novianty MPd yang hadir pada sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Abdul Rafiq SH itu mengatakan, pengesahan APBD Perubahan menjadi raperda itu akan segera disampaikan kepada Gubernur NTB untuk dievaluasi dalam rangka penetapannya menjadi Perda.

Perubahan APBD 2023 secara garis besar diarahkan untuk mengalokasikan penyesuaian belanja gaji dan tunjangan ASN.

Adapun yang lainnya yakni pengendalian inflasi daerah, penguatan ketahanan pangan, penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pengalokasian belanja sisa dana alokasi khusus fisik dan alokasi non fisik tahun 2022, pengalokasian sisa dana DBH-CHT tahun 2022, pengalokasian sisa belanja BLUD Tahun 2022, pengalokasian belanja bantuan keuangan dari pemprov, pembayaran atas penyelesaian pekerjaan
tahun anggaran 2022.

Penyesuaian bagi hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa serta penyesuaian alokasi dana desa, penangganan sarana dan prasarana yang terdampak bencana serta belanja- belanja wajib lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan termasuk belanja untuk mendukung sinergisitas dengan program pempus dan pemprov. (JK)

Komentar