Desa Bersinar, Program Andalan BNNK Sumbawa Perangi Narkoba

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sumbawa menargetkan 50 persen desa dan kelurahan di Kabupaten Sumbawa masuk dalam program Desa Bersinar. Target ini disampaikan Kepala BNNK Sumbawa, AKBP Hury Nugroho SH MH, saat silaturahim dengan pers terkait 7 tahun BNNK Sumbawa, Senin (18/09).

Desa Bersinar atau Desa Bersih Narkotika merupakan andalan BNN dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) diwilayah pedesaan.

Dipaparkan oleh Hury, BNNK Sumbawa dengan segala keterbatasannya fokus pada pencegahan dan pemberdayaan dalam upaya memerangi peredaran narkoba melalui Program Desa Bersinar

“Saat ini baru 31 desa dan kelurahan masuk Program Desa Bersinar. Tahun depan kami targetkan 50 persen dari 157 desa dan kelurahan se Kabupaten Sumbawa,” terang Hury

Kehadiran Desa Bersinar sambungnya sangat efektif dalam pemberantasan narkotika. Hal ini dibuktikan oleh penurunan prevalensi atau kasus narkotika pada desa-desa yang ikut Program Desa Bersinar. “Contohnya di Desa Batu Tering, kepala desa dan warganya sepakat untuk mengusir warga kalau positif terpapar narkoba,” sambung Hury didampingi Seksi (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNK Sumbawa, Nursyafruddin AMd.

“Jadi, Keberhasilan program Desa
Bersinar juga tergantung dari komitmen pemerintah desanya,” katanya.

Selain melalui Program Desa Bersinar, BNNK juga mengaktifkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkotika kepada semua kalangan.

Untuk sosialisasi tersebut kata Hury, tidak hanya didominasi oleh permintaan sosialisasi disekolah dan kampus, tapi juga pada reses anggota DPRD.

Pada bagian lain, Hury juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemda Sumbawa yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan Kantor BNNK Sumbawa. “Tahun ini kami dibantu tanah. Tahun depan, kami dibantu DED nya. Insya Allah tahin tahun mendatang, BNNK sudah punya kantor yang refresentatif,” papar Hury.

Untuk sementara ini, BNNK menempati bangunan milik aset Dinas Kesehatan. Sebelumnya bangunan tersebut eks rumah dinas dokter. (IR)

Komentar