KabarNTB, Sumbawa Barat – Keberadaan Badan Pertanahan National (BPN) Sumbawa Barat tidak hanya memudahkan masyarakat dalam segala urusan berkaitan dengan pertanahan, tetapi juga berkontribusi langsung terhadap pendapatan asli Daerah (PAD).
Dalam setiap proses transaksi jual beli tanah, baik yang melibatkan masyarakat, pemerintah atau swasta dengan nilai diatas Rp 60 juta maka wajib membayar BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan). BPHTB adalah pajak yang dikenakan atas perolehan hak atas tanah atau bangunan yaitu perbuatan atau peristiwa hukum atas dan atau bangunan oleh orang pribadi atau badan.
Jika transaksi jual beli tanah bernilai diatas Rp 60 juta maka nilai lebihnya dikenakan pajak sebesar 5 persen dari nilai tanah tersebut. Misal seseorang membeli tanah dengan nilai Rp 100 juta, maka Rp 60 juta dari total nilai tersebut tidak terkena pajak. Sisanya Rp 40 juta wajib membayar BPHTB sebesar 5 persen atau sekitar Rp 2 juta.
“Karena BPHTB adalah pajak daerah maka begitu dipotong dari proses transaksi akan langsung disetor ke rekening kas Daerah. Jika pihak pembeli tidak atau belum membayar BPHTB, mąką pelayanan di BPN tidak bisa diproses. Wajib disetor dulu, baru dilanjutkan,” urai Kepala BPN KSB, Edy Budaya Lutfi, dalam acara coffee morning bersama wartawan PWI dalam rangka Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2023, di Taliwang, Selasa 26 September 2023.
Di KSB sendiri dalam beberapa tahun terakhir kegiatan pembebasan lahan untuk sejumlah proyek besar seperti Smelter di Maluk dan Bandara di Kiantar telah dilaksanakan. Transaksi jual beli tanah atau lahan untuk keperluan proyek-proyek besar itu telah menghasilkan PAD yang sangat besar dengan nilai miliaran rupiah.
“Kalau untuk rincian nilainya saya tidak hapal, yang jelas PAD yang masuk lumayan besar, mencapai miliaran rupiah. Tergantung nilai transaksinya. Tapi hanya untuk transaksi jual beli tanah. Untuk kontribusi lain-lain, misal pajak tambang, pajak operasional dan sebagainya itu, bukan ranah kita,” ungkapnya.
Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2023, mengusung tema Kinerja dan Kolaborasi untuk Indonesia Maju. Edy mengharapkan dukungan masyarakat agar jajaran BPN di seluruh Indonesia tetap diberi kekuatan dan kesehatan agar bisa melaksanakan tanggungjawab dalam memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam urusan agraria.(EZ)
Komentar