KabarNTB, Sumbawa – Seluruh Fraksi di DPRD Sumbawa setuju empat rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif komisi – komisi ditetapkan menjadi Raperda inisiatif DPRD Sumbswa, dalam sidang paripurna yang dilaksnakan Selasa 17 Oktober 2023.
Adapun 4 Rancangan Perda inisiatif DPRD itu yakni : Rancangan Peraturan Daerah tentang Penataan Desa (Usulan
Komisi I), Raperd tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Kabupaten Sumbawa (usulan Komisi II), Raperda , tentang Perumahan (usulan Komisi III) dan Raperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan
Sosial (usulan Komisi IV).
Setelah melalui proses paripurna penetapan menjadi Raperda inisiatif DPRD, keempat rancangan Perda itu selanjutnya akan dibahas bersama Pemerintah
Daerah pada Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah selanjutnya tahun ini.(JK)
Komentar