Sumbawa Besar, KabarNTB
Satres Narkoba Polres Sumbawa menciduk Arf (19), seorang ibu rumah tangga di Desa Dete Kecamatan Lape.
Arf ditangkap dikediamannya pada Rabu (11/10) lalu karena berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh Fatoni SH mengatakan dari penggeledahan pada Arf ditemukan barang bukti terkait narkoba diantaranya satu poket sabu dengan berat bruto 2,16 gram, sebuah timbangan digital, dan 2 bendel klip obat.
“Pelaku sudah kami amankan
ke Mapolres Sumbawa untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)
Komentar