Puluhan Pelamar TMS PPPK Ajukan Sanggahan

Sumbawa Besar, KabarNTB

Puluhan pelamar yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) administrasi seleksi pengadaan CASN/PPPK mengajukan sanggahan.

Informasi yang dari Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Infromasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin, Rabu (25/10) menyebut, dari 273 pelamar yang dinyatakan TMS, sebanyak 90 pelamar mengajukan sanggahan.

Rinciannya, 12 sanggahan dari formasi guru, 31 dari formasi kesehatan dan 47 dari formasi teknis.

Terhadap sanggahan tersebut, Serahlihuddin mengatakan sebagian telah dijawab oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Pengadaan CASN, dan sebagian lagi belum terjawab hingga batas akhir jawaban sanggahan pada tanggal 28 Oktober 2023.

Sanggahan terang Serahlihuddin diajukan pelamar melalui akunnya masing-masing, begitu juga jawaban sanggahan disampaikan melalui akun pelamar. “Untuk diketahui, sanggahan adalah mengoreksi kesalahan yang dilakukan panitia seleksi administrasi, bukan memperbaiki kesalahan dari pelamar,” terangnya.

Mengenai alasan dominan pelamar dinyatakan TMS, Serahlihuddin menyebut rata rata pengalaman kerja kerja kurang dari 2 tahun. Serta tidak sesuaian dokumen atau ijasah yang dilampirkan dengan persyaratan formasi yang dilamar, seperti sarjana pendidikan melamar untuk formasi teknis. (IR)

 

 

 

 

Komentar