Sumbawa Besar, KabarNTB
Satpolairud Polres Sumbawa mengamankan sebuah perahu yang digunakan oleh pelaku ilegal fishing di wilayah perairan Gili Batu Dusun Trata Desa Labuhan Kuris Kecamatan, Rabu (29/11/23).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Polairud Polres Sumbawa, AKP Satrio SH., itu berawal dari kegiatan patroli guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi ilegal fishing.
AKP Satrio menerangkan saat patroli petugas melihat sebuah perahu dengan gerak gerik mencurigakan. Namun ketika didekati, perahu melarikan diri hingga dilakukan pengejaran hingga kepantai.
Pelaku yang berjumlah 2 orang berhasil kabur ke hutan meninggalkan perahu tersebut.
“Kami dari Satpolairud telah mengamankan satu perahu yang digunakan untuk melakukan ilegal fishing, sementara itu 2 orang pelaku berhasil melarikan diri” Ucap Kasat.
Selain 1 unit perahu, dalam kegiatan tersebut Sat Polairud Polres Sumbawa juga turut mengamankan barang bukti lainnya berupa 2 Box ikan, 1 unit Kompresor beserta satu gulung selang kompresor, 2 buah Bonre/jaring, 2 unit mesin kapal serta 1 pasang kaki katak.
Selanjutnya perahu beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut. (JK)
Komentar