Jelang Nataru, Polsek Buer Amankan Puluhan Botol Miras Oplosan di Desa Tarusa

Sumbawa Besar, KabarNTB

Polsek Buer Polres Sumbawa mengamankan puluhan botol miras dari salah satu warung di Desa Tarusa Kecamatan Buer, Jumat (15/12) pukul 10.10 Wita.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo SH itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas dan menciptakan situasi yang kondusif jelang natal dan tahun baru serta menjelang waktu pemungutan suara pemilu 2024.

Dalam kegiatan itu, Kapolsek Buer Ipda Totok Ari Suwondo S.H dan anggota melakukan penggeledahan di kios dan juga rumah milik terduga pelaku penjual miras berinisial JF (26) ditemukan 23 botol plastik ukuran 600 ml minuman keras tradisional.

“Telah kami amankan puluhan botol miras jenis arak dari salah satu warung yang diduga selama ini kerap memperjual belikan minuman keras,” ucap Kapolsek.

Lanjutnya, seluruh barang bukti miras tersebut kemudian di sita dan diamankan di Mapolsek Buer, sementara itu terduga pelaku penjual turut di periksa guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsek juga menambahkan bahwa kegiatan tersebut juga dilaksanakan sesuai dengan TR Kapolda NTB Nomor : STR / 438 / XII / PAM.3 / 2023 tentang Memelihara Situasi Kamtibmas agar tetap kondusif terutama menjelang tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses