Sumbawa Barat, KabarNTB
Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Karantina Sumbawa memastikan kelancaran lalulintas komoditas pertanian dari dan ke Pulau Sumbawa serta bebas dari Organisme Penganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). Hal ini dilakukan dalam menghadapi kemungkinan lonjakan saat libur panjang di akhir tahun ini, terutama di pelabuhan-pelabuhan yang padat lalulintasya seperti di Pelabuhan Ferry Pototano.
Padatnya lalulintas orang dan barang yang mulai mengalami peningkatan sejak awal minggu ini, membuat pejabat karantina meningkatkan pengawasan salah satunya dengan melaksanakan kegiatan operasi patuh Karantina (19/12)
Erin Pebriyansyah Penanggung Jawab Wilayah Kerja Pelabuhan Ferry Pototano mengatakan operasi patuh ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat, dengan melaporkan komoditas pertanian kepada pejabat karantina sebelum dilalunitaskan.
“Bekerjasama dengan bekerjasama dengan TNI, Kepolisian, BKIPM serta intansi terkait di pelabuhan, kami berharap kegiatan ini sebagai sarana memperkuat koordinasi antar instansi terkait dipintu pemasukan dan pengeluaran serta mensosialisasikan undang-undang no 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan” ujar Erin.
Erin menambahkan, selama operasi patuh berlangsun beberapa kendaraan seperti truck, bus dan pickup diberhentikan. Hal ini dilakukan untuk memeriksa kelengkapan dokumen karantina dari daerah asal untuk komoditas pertanian yang dilalulintaskan.
“Dokumen karantina merupakan syarat untuk melalulintaskan komoditas pertanian baik dari dan ke Pulau Sumbawa” jelas Erin
Sementara itu ditempat terpisah, IBP Raka Ariana Kepala Karantina Sumbawa menjelaskan peningkatan pengawasan dilakukan agar komoditas pertanian yang dilalulintaskan bebas Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK.
“Meskipun sedikit atau sekcil apapun komoditas yang dibawa oleh penumpang saat libur Nataru ini, namun tetap memiliki potensi untuk menularkan HPHK dan OPTK maka dari kita tetap memastikan komoditas yang keluar-masuk sudah diperiksa petugas karantina” pungkas Raka.
Saat operasi patuh berlangsung ditemukan 13.000 DOC yang tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah asal, sehingga dilakukan penahanan oleh pejabat karantina. (IR)
Komentar