Sejumlah Pelajar di KSB Positif Narkoba, BNNK Maksimalkan Peran Guru dan Keluarga

KabarNTB, Sumbawa Barat – Kasus penyalahgunaan narkotika oleh kalangan pelajar di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masuk dalam kondisi sangat menghawatirkan dan mesti menjadi perhatian serius semua pihak.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumbawa Barat, dari sebanyak 1.731 orang dari berbagai kalangan (ASN, karyawan swasta, pelajar dan masyarakat umum) yang telah menjalani tes urine sepanjang tahun 2023, sebanyak 24  orang diantaranya positif narkoba. Ironisnya dari 24 orang itu, 8 orang diantaranya adalah pelajar, bukan hanya pelajar SMA, tetapi juga pelajar SMP.

“Kami telah melaksanakan deteksi dini dengan melaksanakan tes urine di seluruh sekolah di KSB, yakni di 26 sekolah menengah pertama (SMP) dan 19 Sekolah menengah atas (SLTA) se-KSB. Hasilnya 11 orang pelajar positif narkoba. Jumlah ini memang turun dibanding tahun 2022 sebanyak 23 orang pelajar. Tetapi fakta ini menjadi warning untuk kita semua untuk peduli,” ungkap Kepala BNNK Sumbawa Barat, AKBP Yuanita Amelia Sari  dalam konfrensi pers akhir tahun, di Kantor BNNK setempat, Sabtu 23 Desember 2023.

Ia menjelaskan umumnya para pelajar tersebut mendapat narkorba dari orang di luar lingkungan sekolah. Awalnya coba-coba karena penasaran, selanjutnya menjadi ketagihan. Bahkan ada salah satu dari siswa tersebut yang terpaksa dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Mataram karena tingkat ketergantungannya yang sudah sangat tinggi terhadap narkoba.

“Usia mereka antara 15 sampai 20 tahun, usia dimana sedang mencari jati diri. Umumnya mereka terpapar dari lingkungan pergaulan di lingkungan tempat tinggal, bukan dari lingkungan sekitar sekolah,” imbuh Yuanita.

BBNK sangat serius menindaklanjuti temuan itu. Para pelajar yang terpapar langsung diberikan konseling dan menjalani rehabilitasi untuk menghilangkan ketergantungan mereka terhadap barang haram tersebut. Upaya tindaklanjut lainnya dilaksananakan secara maksimal lewat program sosialiasi P4GN (pencegahan pemberantasan peredaran gelap narkoba) yang melibatkan guru dan para siswa. Sebelum menularkan sikap anti narkoba kepada para siswa, para guru juga harus dipastikan bebas narkoba.  Sementara dari kalangan siswa sendiri dibentuk kader anti narkoba. Saat ini BNNK telah membentuk kader anti narkoba di SMA Negeri 1 dan SMP Negeri 1 Taliwang.

“Untuk sekolah-sekolah yang belum ada kader anti narkoba dan kita tahu disitu ada siswa yang terpapar, kami masifkan kampanye dengan sosialisasi dan memasang famflet-famplet serta sticker tentang bahaya narkoba,” urainya.

Ia mengakui banyak kendala yang dihadapi dalam upaya pemberantasan Narkoba di lingkungan sekolah dan kalangan pelajar. “Untuk menghilangkan 100 persen memang tidak bisa, tetapi minimal kita bisa mengintervensi untuk meminimalisir jumlah pelajar yang terpapar dan tidak bertambah lebih banyak,” katanya.

Disamping melibatkan guru dan para siswa, perang terhadap narkoba di kalangan siswa juga melibatkan pihak keluarga. Pihak pelajar yang terpapar, orang tua atau keluarganya juga diikutsertakan dalam kegiatan konseling di BNN.

“Para orang tua sangat penting memiliki pengetahuan tentang bagaimana upaya agar anak kita tidak lagi memakai narkoba. Terutama dalam pengawasan pergaulan anak di lingkungan tempat tinggal dan pergaulannya. Ini tantangan bagi kita semua, dimana pelajar perlu diberikan pemahaman lebih masif lagi tentang narkoba dengan melibatkan para guru dan orang tua,” terang Yuanita.

Sepanjang tahun 2023 ini BNNK Sumbawa Barat telah melaksanakan rehabilitasi terhadap 50 orang pemakai narkoba, disamping juga melaksanakan program edukasi lewat kerjasama dengan para pihak kampanye war on drugs secara masif, termasuk lewat Program Posyandu bekerjasama dengan Dikes.

Untuk memaksimalkan peran masyarakat, BNN bersama Badan Kesbangpol KSB telah membentuk Desa Bersinar. Sampai tahun 2023 ini tercatat telah terbantuk sebanyak 15 Desa / Kelurahan Bersinar di KSB yang berjalan beriringan dengan program ketahanan keluarga anti narkoba berbasis sumber daya pembangunan desa.

Sementara upaya pemberantasan BNN berkolaborasi dengan Kepolisian dalam pelaksanaan razia di tempat hiburan, dan pengungkapan sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika di masyarakat.(EZ)

Komentar