Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Buer meringkus empat remaja yang tengah pesta narkoba. Keempat terduga pelaku masing–masing berinisial AL (21), PJ (17), SR (17), dan SN (28).
Mereka ditangkap pada hari Senin (22/01) sekitar pukul 10.30 wita.
Kapolsek Buer, Ipda Totok Ari Suwondo yang memimpin penangkapan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 4 poket diduga Narkoba jenis sabu – sabu, 1 unit hp iPhone 11 warna biru, 1 buah gunting, 4 klip bening kosong, dan 1 buah kotak tisu, 1 buah bong, 1 pipa kaca.
“Keempat terduga pelaku diamankan di rumah AL di Dusun Kalabeso Atas Desa Kalabeso Kecamatan Buer,” ujar Ipda Totok.
Kapolsek Buer mengungkapkan, penggrebekan itu berdasarkan adanya laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah terduga AL tengsh berlangsung pesta Narkoba.
Berdasarkan informasi tersebut, dilakukan pengeledahan di lokasi dan menemukan para pelaku beserta barang bukti.
Menurut Kapolsek, saat diinterogasi, terduga pelaku SN mengakui bahwa narkoba jenis sabu – sabu tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp. 600.000 dari warga Desa Tarusa yang tidak dikenalnya melalui petunjuk dan arahan seseorang.
“Para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamakan di Polsek Buer untuk penyelidikan lebih lanjut,” tandas Kapolsek Buer.(JK)
Komentar