Embat Tabung Gas 3 Kg, Tiga Pemuda Diringkus Polisi

 

Sumbawa Besar, KabarNTB

Kepolisian Sektor Utan Polres Sumbawa meringkus pelaku pencurian 2 buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg di Dusun Tengah 2 Desa Tengah Kecamatan Utan.

Kapolsek Utan Iptu Ma’ruful Amaly SH menjelaskan ketiga pelaku masing-masing berinisial OY, YU, dan RE.

Penangkapan ketiga pelaku berdasarkan pengaduan bernama Kamaruddin yang kehilangan dua buah tabung gas elpiji 3 Kg.

Dari interogasi terhadap terduga pelaku RE diperoleh informasi adanya keterlibatan bersama dua terduga pelaku lainnya yakni OY dan YU.

“Dari informasi tersebut, Personil Polsek Utan Berhasil menemukan keberadaan dua terduga pelaku lainnya di dusun tengah 2 desa Tengah, ” ungkap Kapolsek.

Saat diinterogasi petugas, ketiganya mengakui perbuatannya dan telah menjual tabung gas tersebut kepada salah seorang warga di Dusun Jorok Luar, Desa Jorok Kecamatan Utan.

Saat ini barang bukti 2 buah tabung gas beserta 3 orang terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Utan untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga berpesan dan berharap agar masyarakat lebih berhati-hati serta waspada karena tindak kejahatan bisa terjadi kapan saja dan dimana saja. (JK)

Komentar