Sumbawa Besar, KabarNTB
MR, seorang pemuda berusia 23 tahun akan kembali masuk penjara setelah dia tertangkap seusai membacok hingga tewas Nurul Wahyudi (37), warga Desa Labuan Kecamatan Badas pada Sabtu (20/01) malam.
Tim Puma Polres Sumbawa meringkus residivis ini tak lama setelah MR melakukan aksinya. Pelaku dibekuk di Desa Jorok Kecamatan Untir Iwis.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili yang dikonfirmasi menyebut aksi pembunuhan tesebut berlangsung sekitar pukul 22.00 Wita.
“Sebelum kejadian, baik korban maupun terduga pelaku bertemu membicarakan dugaan perselingkuhan,” ujar Regi.
Dalam pertemuan itu, korban menduga MR berselingkuh dengan istrinya. Akhirnya, kedua orang tersebut terlibat cek-cok.
Setelah itu, MR meninggalkan korban. Tidak lama, MR kembali dengan membawa senjata tajam. MR langsung menusuk korban di bagian kepala, perut dan tangan. Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia.
Setelah mendapat laporan tersebut, lanjut Regi, Tim Puma Polres Sumbawa langsung mencari keberadaan MR. Tidak lama, keberadaan MR berhasil diketahui. Malam itu juga, MR diringkus di rumah salah seorang warga di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwes.
Berdasarkan interogasi, MR mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban. MR kemudian digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya.
“Untuk motif sementara, terduga pelaku kesal karena dituduh berselingkuh dengan istri korban,” pungkasnya. (JK)
Komentar