Sumbawa Besar, KabarNTB
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Sumbawa mengamankan terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kecamatan Alas.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal mengamankan seorang wanita berinisial LT (37) warga Desa Kalimango Kecamatan Alas pada hari Rabu 7 Februari 2024 pukul 17.00 wita.
Kasat Narkoba AKP Muh. Fatoni mengungkap penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika jenis sabu.
Lanjut Kasat, dari informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan pengintaian di TKP.
“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa 11 poket sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta barang bukti lainnya yang turut diamankan berupa uang tunai Rp. 460 ribu,” ungkap Kasat.
Hasil interogasi di lapangan diketahui bahwa barang haram tersebut merupakan barang milik bersama LT bersama suaminya yakni KM yang kini tengah di buru oleh polisi.
“Dari pengakuan pelaku LT, narkoba itu dimiliki bersama dengan suaminya, keduanya merupakan pengedar yang kerap menjual belikan narkoba di wilayah kecamatan Alas” terang Kasat.
Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (JK)
Komentar